Bedah Logika Qiyamuhu Binafsihi dalam Kitab Tijan Ad-Darori
Kajian ilmu kalam klasik meletakkan fondasi tauhid bukan di atas dogma batin yang pasif, melainkan melalui dialektika rasional yang kokoh untuk memurnikan hakikat ketuhanan dari reduksi sifat materi.
Salah satu pembuktian paling sistematis dalam tradisi Asy'ariyah tertuang dalam risalah Tijan Ad-Darari fi Syarh Risalatil Bajuri karya Syekh Nawawi Al-Bantani, khususnya ketika mengurai sifat kelima dari dua puluh sifat wajib bagi Allah, yakni Al-Qiyamu bin-Nafsi (Berdiri Sendiri).
Disiplin ini menyingkap batas tegas antara konsep Dzat Yang Maha Berdiri Sendiri dengan keberadaan makhluk yang senantiasa bergantung.
Dua Pilar Definisi Ilmiah: Menolak Mahall dan Mukhoshshis
Dalam teks Tijan Ad-Darari, makna Al-Qiyamu bin-Nafsi dirumuskan melalui penafian dua hal mendasar secara sekaligus: ketiadaan kebutuhan terhadap mahall (tempat/substansi wadah) dan ketiadaan kebutuhan terhadap mukhoshshis (pencipta/penentu wujud).
Rumusan ini bukan sekadar istilah bahasa, melainkan batas demarkasi ontologis antara Dzat Sang Pencipta dan realitas segala sesuatu selain-Nya.
وَمَعْنَاهُ أَنَّهُ تَعَالَى لَا يَفْتَقِرُ إِلَى مَحَلٍّ وَلَا إِلَى مُخَصِّصٍ
"Maknanya adalah bahwasanya Allah Ta'ala tidak membutuhkan kepada mahall (tempat/zat lain untuk menempel) dan tidak membutuhkan kepada mukhoshshis (penentu yang mengadakan-Nya)."
Pada tataran epistemologi akidah, penolakan terhadap mahall menegaskan kedudukan Allah sebagai Dzat Hakiki, bukan sekadar sifat aksidental ('arodh).
Dalam logika fisika maupun metafisika klasik, sebuah sifat tidak dapat berdiri tanpa ada materi dzat yang menopangnya, sebagaimana warna merah membutuhkan kain atau benda untuk bisa tampak.
Menyatakan bahwa Allah tidak membutuhkan mahall adalah bantahan logis bahwa Allah mustahil berstatus sebagai sifat.
Sementara itu, penolakan terhadap mukhoshshis menegaskan keabadian wujud-Nya yang tanpa perantara.
Suatu entitas yang membutuhkan penentu (mukhoshshis) merupakan tanda mutlak dari keterciptaan (huduts). Melalui pembatasan ini, kitab Tijan Ad-Darari menegaskan bahwa Dzat Allah berdiri tanpa butuh pembuat, penentu bentuk, maupun sebab-akibat eksternal.
Alasan Metodologis Penegasan Dalil Mukhoshshis
Terdapat sebuah catatan akademis yang sangat menarik dalam syarah kitab tauhid ini.
Secara logika murni, penegasan bahwa Allah tidak membutuhkan pencipta (mukhoshshis) sebenarnya sudah selesai dan tercakup sepenuhnya di dalam sifat Qidam (Maha Terdahulu tanpa awal).
Logikanya sederhana: sesuatu yang sudah terbukti tidak berawal, mustahil ada yang menciptakan.
Lalu, mengapa para ulama ushuluddin tetap merasa perlu mengulang penegasan ini secara tegas di dalam sifat Qiyamuhu Binafsihi?
Teks syarah menjelaskan alasannya secara gamblang:
وَهَذَا الثَّانِي وَإِنْ كَانَ يُسْتَغْنَى عَنْهُ بِالْقِدَمِ لَا يَكْفِي فِيهِ الِاسْتِغْنَاءُ لِأَنَّ خَطَرَ الْجَهْلِ فِي هَذَا الْفَنِّ عَظِيمٌ فَلَا بُدَّ فِيهِ مِنَ التَّصْرِيحِ بِالْعَقَائِدِ
"Perkara kedua ini (tidak butuh pencipta), meskipun sebenarnya sudah tercukupi oleh sifat Qidam, namun dalam disiplin ini tidak cukup hanya disandarkan secara tersirat. Sebab bahaya ketidaktahuan dalam ilmu tauhid ini teramat fatal, sehingga penegasan secara terang-terangan (tashrih) pada tiap-tiap pokok akidah menjadi sebuah keharusan."
Untuk memudahkan pemahaman pembaca awam, bayangkan sebuah surat perjanjian resmi yang sangat berharga.
Meskipun pada pasal awal sudah tertulis bahwa suatu properti sah milik penuh sang pembeli, notaris tetap akan menuliskan penegasan ulang di pasal-pasal berikutnya: 'tidak ada campur tangan atau kepemilikan pihak lain'.
Notaris tidak bermaksud mengulang-ulang tanpa tujuan, melainkan sengaja menutup celah gugatan hukum dari pihak-pihak yang berniat memutarbalikkan fakta.
Hal serupa diterapkan oleh para ulama dalam menyusun doktrin akidah tauhid.
Masalah ketuhanan adalah perkara fundamental yang risikonya terlalu besar jika hanya dibiarkan tersirat dalam logika implisit.
Orang yang belum terlatih cara berpikir filsafatnya bisa saja terjebak keraguan samar di dalam benaknya, seperti: 'Allah memang Maha Terdahulu, tapi mungkinkah ada Dzat lain yang menentukan kehendak-Nya?'
Melalui penegasan terang-terangan (tashrih) dalam bab ini, para ulama sengaja mengunci rapat-rapat pintu keraguan tersebut, sehingga akal mendapatkan kepastian mutlak bahwa Allah benar-benar mandiri tanpa ada faktor pembuat, penentu, ataupun pembantu di luar Dzat-Nya.
Konstruksi Silogisme Pembuktian: Dalil Aqli Mahall
Untuk membuktikan bahwa Allah tidak membutuhkan mahall, Syekh Nawawi Al-Bantani menyusun silogisme reduksi kemustahilan (burhan at-tamanu') yang sangat presisi:
- Premis Pertama: Seandainya Allah membutuhkan tempat menempel (mahall), maka konsekuensinya Allah berstatus sebagai sifat (karena hanya sifat yang membutuhkan wadah zat untuk eksis).
- Premis Kedua: Status Allah sebagai sebuah sifat adalah kemustahilan mutlak. Sebab, sebuah sifat tidak mungkin disifati oleh sifat-sifat lain; sifat putih tidak bisa memiliki sifat kuasa, tahu, maupun berkehendak.
- Premis Ketiga: Padahal telah ditetapkan melalui dalil rasional dan tekstual bahwa Allah wajib memiliki sifat-sifat Ma'ani (seperti Qudrah, Iradah, 'Ilmu, Hayat, Sama', Bashar, Kalam) dan sifat Ma'nawiyyah.
- Konklusi: Karena pengabaian terhadap sifat-sifat Ma'ani tersebut adalah batil, maka klaim yang menjadi pintu masuknya—yaitu anggapan bahwa Allah membutuhkan mahall—secara otomatis runtuh dan tertolak.
Melalui bangunan logika ini, terbukti secara rasional bahwa Allah adalah Dzat yang hakiki, yang berdiri sendiri tanpa butuh ruang, media fisik, wadah penopang, ataupun arah tempat bersemayam.
Konstruksi Silogisme Pembuktian: Dalil Aqli Mukhoshshis
Adapun pembuktian akal terkait kemandirian Allah dari mukhoshshis (pencipta) dibangun dengan runtutan logika berikut:
- Seandainya Allah membutuhkan penentu yang mengadakan-Nya, maka niscaya Allah berstatus sebagai sesuatu yang baru ada (hadits/makhluk).
- Kebutuhan terhadap pencipta hanya melekat pada materi yang sebelumnya tiada lalu diadakan, sedangkan Dzat Yang Wajib Ada (Wajib al-Wujud) mustahil mengalami ketiadaan awal.
- Konsekuensi status baru (hadits) pada hak ketuhanan adalah mustahil, karena dalil wujud, Qidam, dan Baqa' telah mengunci kepastian bahwa Dzat dan sifat-Nya telah ada mendahului segala permulaan zaman.
Implikasi Filosofis dalam Klasifikasi Sifat Salbiyyah
Di dalam taksonomi ilmu tauhid, Qiyamuhu Binafsihi dikelompokkan ke dalam Sifat Salbiyyah, kategori sifat yang berfungsi meniadakan segala atribut kekurangan yang secara rasional tidak layak disandangkan kepada Dzat Pencipta.
Sifat ini tidak menambahkan substansi fisik baru pada Dzat, melainkan membersihkan konsepsi akal manusia dari jerat antropomorfisme (penyerupaan Tuhan dengan materi fisik ciptaan).
Dampak Konseptual dalam Kesadaran Insani
Kajian tauhid tidak berhenti pada konstruksi logika di atas kertas, melainkan bermuara pada transformasi kesadaran manusia dalam memandang kedudukan dirinya di hadapan realitas alam semesta.
Pemahaman mendalam atas kemandirian mutlak Dzat Allah melahirkan beberapa konsekuensi filosofis dan kejiwaan yang nyata:
-
Pembersihan Ketergantungan terhadap Makhluk:
Menyadari bahwa seluruh materi di alam semesta bersifat fakir dan membutuhkan penopang secara alamiah menghindarkan kesadaran batin dari ilusi berharap kepada sesama ciptaan. Sandaran harapan hanya tertuju kepada Dzat Yang Maha Kaya, karena selain-Nya hanyalah entitas yang sama-sama berstatus membutuhkan. -
Kesadaran Eksistensial dan Kerendahan Diri:
Refleksi atas kemandirian Sang Pencipta secara otomatis membongkar kerapuhan eksistensi manusia. Kesadaran bahwa daya, upaya, napas, dan gerak tubuh bukan milik mandiri melahirkan rasa syukur yang mendalam atas setiap nikmat yang dialirkan oleh Penguasa semesta. -
Keteguhan Fondasi Akidah:
Kekaguman rasional atas keteraturan alam berpadu dengan kemurnian akal yang terlatih menolak penyifatan materi kepada Tuhan. Hal ini membentengi pemikiran dari penyimpangan paham yang mereduksi ketuhanan ke dalam ruang fisik, bentuk terbatas, maupun ketergantungan kosmis.
Kitab Tijan Ad-Darari dengan demikian memperlihatkan bahwa dialektika akal dalam tradisi pesantren merupakan jembatan kokoh menuju kejernihan akidah: mempertemukan ketajaman rasionalitas logika dengan keheningan ketundukan seorang hamba di hadapan Yang Maha Mandiri.
Semoga bermanfaat.